Ditanggung Sepenuhnya, Wibowo Manfaatkan Program JKN untuk Kesembuhan Anak

Upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal terus dilakukan. Semakin banyak masyarakat kini telah mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelolanya. Wibowo Husodo (32) merupakan peserta JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri menuturkan bahwa biaya pengobatan anaknya, Elyza Ayra Mahveen (3) ditanggung sepenuhnya melalui Program JKN. Ditemui di Rumah Sakit Aisyiah Kudus, Wibowo menceritakan bahwa anaknya sudah dirawat selama lima hari karena panas tinggi hingga kejang. Sebelumnya istri Wibowo juga melahirkan di rumah sakit tersebut, sehingga saat anaknya panas tinggi Wibowo langsung membawanya ke IGD untuk mendapatkan penanganan dokter anak yang sama.

Selain itu, di rentang waktu sejak kelahirannya hingga saat ini, anaknya sudah pernah rawat inap sebanyak empat kali dengan indikasi medis yang berbeda beda. “Kemarin saya bawa ke IGD Aisyiyah Kudus karena anak saya merasakan panas hingga kejang. Sebelumnya sudah periksa ke dokter perorangan, katanya diobservasi dulu kalau dua hari panasnya tidak turun diminta untuk langsung dibawa ke rumah sakit. Dan karena dulu anak saya lahir di rumah sakit ini juga, maka selain dekat supaya ditangani sama dokter yang menangani saat dia lahir, saya langsung bawa ke rumah sakit ini. Sebelumnya, anak saya juga sudah empat kali rawat inap, ya di rumah sakit ini juga ditanganinya,” ujar Wibowo, Senin (23/10). Saat ini kondisi anaknya tengah berangsur membaik. Meskipun belum stabil suhu tubuhnya, anaknya sudah tidak mengalami kejang. Dokter menyampaikan sampai saat ini masih dilakukan observasi karena hasil laboratorium tidak mengarah ke demam berdarah.

“Waktu panas tinggi itu, anaknya seperti kejang. Jadi selama dia tidur, badannya reflek gerak seperti orang kejang, itu yang membuatnya tidak bisa tidur nyenyak. Sama dokter sudah dikasih obat, jadi ini sudah tidak kejang lagi. Tapi ini masih dipantau karena panasnya masih naik turun, jadi belum boleh pulang sebelum stabil,” cerita Wibowo Ciputra Group Gandeng 15 Bank untuk Pembiayaan KPR CitraGarden Bintaro Gandeng MerC, Bosowa Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Brigadir NS Dituntut 3 Tahun Penjara, Cabuli Ibu Mertua hingga Masuk Kamar Korban, Istri Gugat Cerai Serambi Indonesia Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Pembiayaan untuk Petani Tebu di Tulungagung Atikoh Ganjar Ajak Warga Jombang Cegah Kecurangan dan Jangan Takut Intimidasi

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 101 102 Kurikulum Merdeka Halaman 3 Menurut penuturan warga desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini, selama anaknya sakit dan harus sampai empat kali menjalani rawat inap, ia mendapatkan pelayanan yang baik. Ia tidak merasakan adanya pembatasan hari perawatan maupun adanya diskriminasi pelayanan oleh pihak rumah sakit. “Usia enam bulan itu sakit dan dokter menyarankan rawat inap, kemudian bulan Mei kemarin anak saya rawat inap lagi karena sakit demam berdarah. Pada bulan Juli dirawat lagi karena masalah pencernaan, terakhir kemarin bulan Oktober ini dirawat karena panas dan kejang. Selama empat kali rawat inap itu anak saya ditangani sampai sembuh, apalagi yang kena demam berdarah kemarin ya, dan semua di atas tiga hari, pokoknya sampai anak sehat dan dibolehkan pulang sama dokternya,” katanya lagi.

Wibowo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas adanya Program JKN ini. Ia merasa sangat terbantu karena pengobatan anaknya selama ini telah terjamin. Wibowo juga mengaku mendapatkan pelayanan rumah sakit yang cepat dan mudah. “Kami sangat bersyukur atas adanya program ini, dan kami juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu kami selama anak kami dirawat. Alhamdulillah sekali pelayanan yang kami dapatkan juga sangat baik, meskipun kami kelas tiga tapi tidak ada diskriminasi dan pelayanannya juga cepat dan mudah. Untung sekali punya kartu ini,” tutup Wibowo sembari menunjukan Kartu JKN. Pengalaman Wibowo ini harapannya dapat memberikan pesan positif kepada masyarakat, bahwa Program JKN memberikan hak kepada setiap orang dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta merata dan nondiskriminatif.

“Saya pernah mendengar isu pasien dipulangkan setelah 3 hari meskipun masih sakit, tapi saya mengalami sendiri, epat kali anak saya mondok semua ditangani sampai sembuh, meskipun sudah lebih dari tiga hari,” kata Wibowo mengakhiri ceritanya. Saat ini BPJS Kesehatan masih terus berupaya meningkatkan mutu layanan yang optimal. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta di seluruh Indonesia. Program JKN juga memberikan perlindungan terhadap risiko finansial bagi seluruh masyarakat dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruhmasyarakat. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *