Kemenkes: Sudah Endemi, Tanggung Jawab Lebih Banyak ke Masyarakat 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu ungkap perbedaan usai perubahan status dari pandemi ke endemi. Usai endemi, tanggung jawab dan peran hadapi Covid 19 lebih besar dari masyarakat, bukan lagi pada pemerintah. "Kalau dilihat endemi ini lebih banyak tanggung jawab dan peran serta bukan dari pemerintah, tentu sudah masyarakat," ungkapnya dalam Dialog FMB9 bertajuk "Resmi, Covid 19 Menjadi Endemi", Senin (3/7/2023).

Pertama, dari sisi deteksi. Dari sisi deteksi kasus diharapkan peran serta masyarakat lebih tinggi. Ia pun mengungkapkan jika pemerintah sudah membuka luas layanan tes mandiri Covid 19. "Jadi kami harapkan masyarakat melakukan pemeriksaan (melakukan) perjalanan ke mana dan ada gejala, dia bisa self testing. Dan akses kita buka ke apotek untuk mendapatkan testing itu," papar Maxi.

Chord Gitar dan Lirik Lagu Pelanggaran Guyon Waton Terbaru Hasil Survei Capres 2024, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Didominasi Capres Terkuat, Jawa? Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Ubah Cerpen ke Naskah Drama Halaman 4

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 101 102 Kurikulum Merdeka Halaman 3 Jika hasil tes dinyatakan positif, maka akan masuk ke sistem pemerintah, seperti aplikasi SatuSehat dari sisi surveilans. "Tapi pemerintah juga tentu tidak membiarkan. Kita juga melakukan surveilans dalam masa endemi. Surveilans sentinel, kita tunjuk puskesmas dan faskes seperti rumah sakit," kata Maxi menambahkan.

Nanti hasil surveilans ini akan masuk ke sistem. Kedua, setelah beralih ke endemi, masyarakat memegang peranan penting terkait pencegahan. Maxi mengungkapkan adanya harapan perubahan perilaku setelah status Covid 19 menjadi endemi.

Kewaspadaan diri harus tetap terjaga. Seperti terbiasa menggunakan masker di saat sakit atau dalam kondisi rentan. Kemudian rajin untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan.

"Lebih banyak peran serta masyarakat," kata Maxi. Ketiga dari sisi pengobatan atau treatment, lebih banyak diemban masyarakat. "Yang mungkin mulai mengikuti mekanisme BPJS kesehatan," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid 19 di Indonesia per Rabu (21/6/2023). Dengan pencabutan tersebut status Covid 19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid 19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi. Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid 19 dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid 19 yang mendekati nihil.

Selain itu hasil serosurvey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid 19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden. Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *