Setiap perusahaan wajib melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja dengan maksimal. Karena kecelakaan di tempat kerja tidak hanya berdampak pada fisik karyawan, tapi juga psikis dan psikologis.
Inilah yang kemudian membuat perlindungan kecelakaan kerja bagi karyawan tidak boleh Anda sepelekan begitu saja. Lantas, apa saja upaya yang bisa perusahaan lakukan itu?
5 Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja
Inilah berbagai upaya yang bisa perusahaan jalankan untuk mencegah kecelakaan kerja:
1. Menjalankan K3 dengan Maksimal
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 perlu diimplementasikan secara maksimal untuk memastikan seluruh karyawan mendapatkan perlindungan secara maksimal.
Peraturan tentang K3 sendiri sudah jelas tertera dalam UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Dengan mengimplementasikan K3, perusahaan dan karyawan bisa mencegah risiko kecelakaan kerja dengan lebih optimal.
2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
Selanjutnya karyawan bisa menggunakan APD ketika bekerja, terutama jika risiko pekerjaan tinggi.
APD ini termasuk baju pelindung, helm, pelindung mata, sepatu pengaman, dan sarung tangan.
APD bisa memberikan perlindungan lebih maksimal kepada pekerja dari risiko seperti terluka, terkena pecahan barang, kejatuhan benda berat, dan lain sebagainya.
Dengan menggunakan APD, karyawan bisa menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa harus mengorbankan keselamatannya.
3. Melakukan Evaluasi Bahaya Rutin
Perusahaan harus melakukan evaluasi bahaya secara rutin di lokasi kerja. Tujuannya untuk meminimalisir risiko karena kecelakaan di tempat kerja bisa terjadi kapan saja.
Dengan evaluasi rutin, perusahaan bisa melihat sekiranya apa saja potensi bahaya yang bisa dicegah atau perbaiki sebelum menjadi lebih genting dan membahayakan.
4. Pengaturan Beban Kerja yang Seimbang
Beban pekerjaan yang berlebihan tentu akan mempengaruhi fokus, kesehatan fisik dan mental pekerja.
Saat tidak fokus dan mental terganggu, maka risiko kecelakaan di lingkungan kerja bisa menjadi lebih besar.
Oleh karena itu, perusahaan wajib membagi beban pekerjaan dengan adil dan seimbang.
Pekerja harus mendapatkan waktu istirahat yang memadai supaya kondisi fisik dan mentalnya senantiasa terjaga.
5. Ciptakan Lokasi Kerja yang Aman
Terakhir, pastikan perusahaan juga menciptakan lokasi kerja yang aman. Mulai dari bebas dari debu dan kotoran, aman dari radiasi, tidak licin, dan lain sebagainya. Bila terdapat alat-alat yang punya risiko tinggi, maka harus ada peringatan.
Peringatan ini akan sangat bermanfaat untuk senantiasa mengingatkan pekerja supaya senantiasa berhati-hati dalam menggunakan peralatan tersebut. Selain itu, fasilitas kesehatan di perusahaan juga harus terpenuhi.
Mulai dari ruang medis, kotak P3K untuk pertolongan pertama kecelakaan, obat-obatan lengkap, dan lain sebagainya. Bila risiko pekerjaan tinggi, perusahaan juga sebaiknya memiliki staf medis tersendiri.
Itulah berbagai upaya pencegahan kecelakaan kerja yang bisa perusahaan terapkan. Menjaga karyawan dari risiko pekerjaan sudah sewajarnya perusahaan lakukan dengan maksimal setiap harinya.
Apalagi perlindungan kecelakaan kerja juga telah diatur secara jelas di Indonesia. Dengan karyawan yang terjaga keselamatannya, produktivitas pun bisa meningkat dan akan berdampak baik juga untuk perusahaan.